1. Secara terminology, dapat dikatakan
bahwa Investasi Sosial (social investment) adalah:
a. “Seluruh bentuk penanaman modal
dalam bentuk financial yang menghasilkan output dalam bentuk manfaat social
atau manfaat ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan social dan atau pembangunan
sarana dan prasarana pelayanan publik”
b. Dengan demikian maka, tujuan utama
yang ingin dihasilkan oleh investasi social adalah: “kesejahteraan masyarakat”
c. Investasi social berkembang dari
kegiatan ekonomi yang dilandasi niat untuk “membantu” masyarakat atau kelompok
masyarakat dalam mencapai tujuan kesejahteraan.
d. Investasi social telah memadukan
kepentingan masyarakat, pemerintah dan pemilik modal financial
2. Adalah “Ilmu Baru” bagi dunia
akademis dan teoritis, karena Investasi Sosial berkembang dalam bentuk praktik terlebih
dahulu tanpa adanya “teori ilmiah” yang melandasinya. Mengapa demikian? Karena
teori seperti biasa selalu tertinggal di belakang praktik. Karena kaum
akademisi dan lembaga penelitian mengembangkan teori ekonomi dan social
berdasarkan pengalaman para praktisi dan pelaku kegiatan social kemasyarakatan
dan kegiatan ekonomi yang berkembang secara global.
3. Untuk apa ada investasi social?
a. Karena sebagian besar masyarakat tidak
dapat membiayai kebutuhan social ekonominya secara individu atau kelompok
sehingga memerlukan pihak lain yang lebih mampu. Dalam hal ini diperlukan
adanya intervensi “fasilitator” untuk menggerakkan modal financial yang
dimiliki oleh pihak investor agar dialokasikan pada kegiatan-kegiatan nirlaba
yang pada akhirnya akan menghasilkan kesejahteraan atau pelayanan public.
Kegiatan nirlaba dan pelayanan public tersebut pada akhirnya akan membangkitkan
manfaat social atau bahkan manfaat ekonomi.
b. Agar masyarakat atau kelompok
masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk membangun ekonomi atau prasarana
pelayanan public tetap memiliki kesempatan untuk menikmati kesejahteraan dan
atau memperoleh pendapatan, atau menjadi lebih berdaya.
c. Pemilik modal financial akan lebih banyak
berperan dalam membangun aspek social sebagai bentuk tanggung jawab social
mereka terhadap masyarakat sebagai target pasar bagi produk yang dihasilkan
perusahaan atau sebagai penerima manfaat social dari keuntungan yang diperoleh
perusahaan dari kegiatan bisnisnya.
d. Pemilik modal akan menjadi mitra
atau pendukung pemerintah dalam menyediakan kebutuhan biaya pemberdayaan
masyarakat, pembangunan ekonomi dan pelayanan public sehingga beban pemerintah
berkurang [dari satu sisi] dan pemilik modal akan memperoleh reward [dari sisi
lainnya].
e. Agar terbentuk harmonisasi antara
masyarakat, pemerintah dan pemilik modal.
4. Bagaimana bentuk implementasi
investasi social ?
a. Bantuan-bantuan yang bersifat
charity yang diberikan pengusaha atau kelompok pengusaha atau pemilik modal
kepada masyarakat atau kelompok masyarakat dalam membangun kegiatan ekonomi
untuk menyediakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha sehingga masyarakat
sasaran menjadi lebih berdaya dari segi ekonomi. Bentuk bantuan tersebut dapat
terjadi dengan sendirinya karena kemauan pengusaha atau, karena adanya tujuan
tertentu dari pengusaha atau karena adanya dorongan (karena kebijakan
pemerintah). Kita tidak perlu memperdebatkan tujuan atau misi terselubung
dibalik pemberian tersebut, yang terpenting adalah manfaat dan dampak positif
yang diperoleh dari adanya pemberian tersebut, dan pemilik modal atau pengusaha
tidak mengharapkan imbalan financial langsung dari charity tersebut. Peran
pemerintah sebagai fasilitator harus menggerakkan dan mengarahkan pemilik modal
tersebut agar tujuan pemberdayaan dan kesejahteraan dapat dicapai dengan
prinsip keadilan dan pemerataan.
b. Corporate social responsibility (CSR) adalah salah satu bentuk implementasi
Social investment yang banyak berkembang dalam decade terakhir. CSR merupakan
“kewajiban” yang harus dilaksanakan perusahaan terhadap masyarakat atau
kelompok masyarakat dengan tujuan mengalokasikan kembali keuntungan yang
diperoleh perusahaan pada kegiatan langsung dalam bentuk pemberdayaan social
ekonomi, penyediaan biaya kegiatan kemasyarakatan dan penyediaan biaya untuk
pembangunan sarana dan prasarana yang belum disediakan (atau untuk melengkapi
sarana dan prasarana yang telah dibangun) pemerintah. Bentuk CSR seringkali
kabur dengan pemberian charity karena belum adanya konsep yang jelas dari
pemerintah dan perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah sebagai fasilitator
harus mendorong pemilik modal untuk menyusun system dan manajemen CSR dengan
benar agar manfaat dan dampak positif yang dihasilkan benar-benar dapat
dinikmati oleh masyarakat.
c. Direct social financing adalah bentuk pembiayaan yang secara langsung dilakukan oleh pemilik
modal untuk memberdayakan masyarakat dan atau penyediaan sarana prasarana
pelayanan public yang pada akhirnya menghasilkan manfaat social-ekonomi bagi
masyarakat dan bagi pemilik modal. Manfaat social-ekonomi yang dihasilkan bagi
pemilik modal tidak diperoleh secara langsung dari investasi yang telah
ditanamkan tetapi dalam bentuk dampak positif dalam bentuk positive image atau
bahkan manfaat financial karena telah terjadi promosi yang secara tidak
langsung terjadi karena respek dari masyarakat terhadap pemilik modal tersebut.
5. Bagaimana contoh kegiatan
implementasi social investment?
a. Pengembangan kegiatan
matapencaharian bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap sumberdaya
melalui kegiatan ekonomi produktif.
b. Pembangunan sarana dan prasarana
jalan dan jembatan yang ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat
terhadap pusat kegiatan ekonomi.
c. Penyediaan sarana dan prasarana
public ramah lansia, anak-anak dan penyandang cacat.
d. Penyediaan pasar atau pusat kegiatan
ekonomi bagi masyarakat di wilayah yang belum tersedia prasarana tersebut,
tetapi pemerintah belum membangunnya, sedangkan di tempat tersebut terdapat
perusahaan yang melakukan kegiatan menguras sumberdaya alam.
e. Masih banyak contoh lainnya…
Komentar
Posting Komentar